Korupsi dalam Suatu Perspektif

Korupsi merupakan istilah yang sering kita dengar di masyarakat belakangan ini. Terutama sejak tahun 1998, korupsi menjadi hal yang sudah tidak asing lagi. Bahkan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat. Hal itu disebabkan karena peran media yang memberitakan tentang berbagai kasus korupsi di negara ini. Tak jarang korupsi tersebut dilakukan oleh para pejabat yang memegang peranan penting dalam pemerintahan. Media saat ini tentunya memiliki andil yang besar untuk mengungkap berbagai kasus korupsi secara transparan sehingga seluruh masyarakat dapat menyaksikan berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya.





(Sumber: Kompasiana.com)
Korupsi merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan demi kepentingan pribadi dengan jalan merugikan orang, instansi atau negara. Ada dua hal yang mendorong seseorang bertindak korupsi yaitu yang pertama karena kebutuhan dan kedua karena keserakahan atau kerakusan. Hal ini seperti yang diungkap oleh George J. Aditjondro (Febri Diansyah: 15, Jurnal Konstitusi Vol.6 No.2 Juli 2009) yang membedakan korupsi menjadi 2 macam yaitu korupsi yang didorong karena kemiskinan dan korupsi yang didorong karena kerakusan atau sering dikenal dengan istilah “corruption by need and corruption by greed.  
Corrption by need dapat terjadi saat seseorang berada dalam tingkat ekonomi rendah kemudian dihadapkan pada kesempatan, sehingga mendorong dirinya untuk melakukan korupsi karena keadaan ekonomi yang sulit tersebut. Adanya kebutuhan tersebut mendorong untuk melakukan hal-hal diluar nalarnya, salah satunya dengan jalan korupsi. Dia merasa, dengan korupsi dapat menjadi jalan untuk membebaskan kemiskinan hidupnya. Sementara corruption by greed terjadi pada seseorang yang sudah memiliki harta berlimpah, namun karena kerakusannya ia tergiur untuk melakukan korupsi. Keserakahan membuat seseorang merasa tidak puas dengan apa yang dimilikinya saat ini dan selalu tergiur dengan kemewahan. Hal itu membuatnya menjadi seseorang yang rakus. Padahal yang dia lakukan merugikan orang lain, negara dan tentunya melanggar hukum. Bahkan yang terpenting dari semua itu, dia sudah merenggut hak orang lain demi kepentingan pribadinya.
Menyikapi berbagai kasus korupsi yang terjadi, tentunya perlu adanya upaya preventif yang dapat dilakukan sehingga kita terhindar dari perilaku korupsi. Adapun upaya yang dapat dilakukan yaitu menanamkan keimanan dan kejujuran dalam diri. Dua hal tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan agama sebagai fondasi utama. Karena bagaimanapun juga pendidikan agama selalu mengajarkan tentang kebenaran yang hakiki dan tidak pernah mengajarkan cara-cara yang menghalalkan segala secara demi kepentingan pribadi.
Keimanan dan kejujuran menjadi dua hal yang sangat penting untuk menahan setiap hasrat jahat yang timbul dari dalam diri manusia. Bersikap jujur mulai dari hal yang kecil maka akan berdampak besar dikemudian hari dan keimanan merupakan kunci untuk pertahanan diri. Sadar ataupun tidak, diri sendirilah yang memainkan peranan utama di kehidupan ini. Pilihan sepenuhnya ada di individu masing-masing, apakah mau memilih untuk jadi pelaku utama korupsi atau tidak? Semua dikembalikan lagi pada manusia yang memegang kendali diri. Selain itu, menanamkan pemikiran bahwa korupsi merupakan salah satu musuh nyata di kehidupan juga menjadi suatu bentuk pengendalian diri terhadap tindakan korupsi.

Cr. Imas Siti Chodijah



Pembelajaran Abad 21

Pembelajaran abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta penguasaan teknologi. 
Literasi menjadi bagian terpenting dalam sebuah proses pembelajaran. Peserta didik yang dapat melaksanakan kegiatan literasi dengan maksimal tentunya akan mendapatkan pengalaman belajar lebih dibanding dengan peserta didik lainnya.
(kegiatan literasi dalam pembelajaran)

Pembelajaran akan meletakkan dasar dan kompetensi, pengukuran kompetensi dengan urutan low order thinking skills (LOTS) menuju higher order thinking skills (HOTS). Proses pembelajaran akan di mulai dari suatu hal yang mudah menuju hal yang sulit. Dengan evaluasi LOTS akan menjadi tangga bagi peserta didik untuk meningkatkan kompetensi menuju seseorang yang memiliki pola pikir kritis. Seseorang yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaborasi, dan mampu berkomunikasi dengan baik akan meningkat pula karakternya, sehingga keilmuan dan kompetensi yang dikuasainya akan menjadikannya memiliki sikap/karakter yang bertanggungjawab, bekerja keras dan jujur dalam kehidupannya. Seorang peserta didik yang mengalami proses pembelajaran dengan melaksanakan aktivitasi literasi pembelajaran dan guru memberikan penguatan karakter dalam proses pembelajaran dengan urutan kompetensi dari LOTS menuju kompetensi HOTS akan menghasilkan lulusan yang memiliki karakter dan kompetensi.

 (Peserta didik mengembangkan kreatifitas berkarya)

Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 bertujuan mengembangkan bakat, minat, dan potensi peserta didik agar berkarakter, kompeten, dan literat. Untuk mencapai hasil tersebut diperlukan pengalaman belajar yang bervariasi mulai dari yang sederhana hingga pembelajaran yang bersifat kompleks. Dalam kegiatan tersebut guru harus melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang relevan dengan karakteristik pembelajaran abad 21. 
Pembelajaran dalam setiap mata pelajaran terkait dengan kompetensi dan konteks yang harus memacu peserta didik memiliki keterampilan berpikir dari yang sederhana menuju proses berpikir tingkat tinggi. 
Kegiatan pembelajaran tersebut tidak dapat sekaligus dilaksanakan, tetapi sedikit demi sedikit ada perubahan. Dari kapasitas LOTS yang banyak, sedikit demi sedikit dikurangi dan menambah kapasitas LOTS sehingga pada akhirnya kapasitas HOTS menjadi karakter peserta didik. 
Melalui pembelajaran tersebut pada akhirnya dapat menghasilkan lulusan yang berkarakter, kompeten, dan literat untuk siap menghadapi tantangan abad 21. 

Sumber: Wadan, I Wayan. 2017. Modul Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS). Jakarta: Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementarian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mengenal Ki Hajar Dewantara

Suwardi Suryaningrat atau lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh yang memperjuangkan pendidikan di Indonesia, sehingga ia mendapatkan gelar pahlawan pendidikan. Ia mendirikan perguruan Taman Siswa, sebuah perguruan yang bercorak nasional bergerak dalam bidang pendidikan dan gerakan politik.

Ia dilahirkan pada tanggal 2 Mei 1889 di Yogyakarta. Setelah menamatkan ELS (Sekolah Dasar Belanda) ia meneruskan pelajarannya ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tetapi tidak sampai tamat karena sakit. Ia kemudian menulis untuk berbagai surat kabar seperti Sedyotomo, Midden Java, De Express, dan Utusan Hindia

Pada tanggal 25 Desember 1912, ia mendirikan Indische Partij bersama-sama Setiabudi dan Dr. Ciptomangunkusumo. Karena itu ia dibuang ke negeri Belanda pada bulan Agustus 1913 dan ikut membentuk Komite Bumiputera yang bertujuan mengancam Pemerintah Belanda. 

Selama dalam pembuangan itu dimanfaatkannya untuk belajar dalam hal pendidikan dan pengajaran sampai ia memperoleh Euro-peesche Akte (Akta Guru Eropa). Ki Hajar Dewantara mendirikan perguruan Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1922. Lalu pada tahun 1933, ia membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dan menjadi salah seorang pemimpinnya disamping Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan K.H. Mas Mansyur. 

Pada zaman kemerdekaan, Ki Hajar Dewantara pernah menjabat menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan. Beliau meninggal dunia tanggal 26 April 1559 di Yogyakarta dan jasadnya dimakamkan disana. Sebagai wujud mengenang jasa-jasanya, maka tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara yaitu tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. 

Pemikaran Ki Hajar Dewantara yang terkenal adalah konsep trilogi kepemimpinan yaitu Ing Ngarso Sung Tulado, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Maksudnya, ketika berada di depan harus mampu menjadi teladan, ketika berada ditengah-tengah harus mampu membangun semangat, dan ketika berada dibelakang harus mampu mendorong orang-orang dan/ pihak-pihak yang dipimpinnya (Diah Kumalasari dalam Jurnal Istoria Volume VIII No.1 2010).
Ketiga trilogi kepemimpinan tersebut dijadikan sebagai slogan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia mengacu pada konsep tiga filosofi dari Ki Hajar Dewantara yang sarat akan nilai-nilai penting untuk diterapkan dalam kehidupan.

Sumber:
  1. Sutrisno dan Elizabeth Tara, Edy. 100 Pahlawan Nasional dan Sejarah perjuangannya. Jakarta: Intimedia dan Ladang Pustaka. 
  2. Komalasari, Diah. 2010. Konsep Pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Taman Siswa (Istoria Volume VIII No. 1 September 2010) dalam https://journal.uny.ac.id/index.php/istoria/article/view/3716.

Mengenal Mahkamah Konstitusi (MK)

Related image 

Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
1. Menguji UU terhadap UUD Negara RI Tahun 1945
2. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara RI Tahun 1945
3. Memutuskan pembubaran partai politik, dan
4. Memutuskan perselisihan tentang hasi pemilihan umum meliputi pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, DPD, kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Susunan organisasi Mahkamah Konstitusi terdiri dari seorang Ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota hakim konstitusi. Ketua dan wakil ketua dipilih oleh hakim konstitusi untuk masa jabatan selama tiga (3) tahun. 

Sumber: Tim Penyusun Profil MK. 2008. Profil Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Konsep Soal HOTS dalam Kurikulum 2013

 A. Pengertian 

Soal-soal Higher Order Thinking Skills (HOTS) merupakan instrumen pengukuran yang digunakan untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi yaitu kemampuan berpikir yang tidak sekadar mengingat (recall), menyatakan kembali (restate), atau merujuk tanpa melakukan pengolahan (recite). Soal-soal HOTS pada konteks asesmen mengukur kemampuan: 
1. Transfer konsep dari satu konsep ke konsep lainnya
2. Memproses dan menerapkan informasi 
3. Mencari kaitan dari berbagai informasi yang berbeda-beda 
4. Menggunakan informasi untuk menyelesaikan masalah
5. Menelaah ide dan informasi secara kritis. 
Meskipun demikian, soal-soal yang berbasis HOTS tidak berarti soal yang lebih sulit daripada soal recall.
Dilihat dari dimensi pengetahuan, umumnya soal HOTS mengukur dimensi metakognitif, tidak sekadar mengukur dimensi faktual, konseptual, atau prosedural saja. Dimensi metakognitif menggambarkan kemampuan menghubungkan beberapa konsep yang berbeda, menginterpresikan, memecahkan masalah, memilih strategi pemecahan masalah, menemukan metode baru, berargumen, dan mengambil keputusan yang tepat.
Dimensi berpikir dalam Taksonomi Bloom sebagaimana yang teah disempurnakan oleh Anderson & Krathwolh (2001), terdiri atas kemampuan: mengetahui (knowing-C1), memahami (understanding-C2), menerapkan (aplying-C3), menganalisis (analyzing-C4), mengevaluasi (evaluating-C5), dan mengkreasi (creating-C6). Pada pemilihan kata kerja operasional (KKO) untuk merumuskan indikator soal HOTS, hendaknya tidak terjebak pada pengelompokkan KKO. Sebagai contoh kata kerja 'menentukan' pada Taksonomi Bloom ada pada ranah C2 dan C3. Dalam konteks penulisan soal-soal HOTS, kata kerja 'menentukan' bisa jadi ada di ranah C5 (mengevaluasi) apabila untuk menentukan keputusan didahului dengan proses berpikir menganalisis informasi yang disajikan pada stimulus lalu peserta didik diminta menentukan keputusan yang terbaik. Bahkan kata kerja 'menentukan' bisa digolongkan C6 (mengkreasi) bila pertanyaan menuntut kemampuan menyusun strategi pemecahan masalah baru. Jadi, ranah kata kerja operasional sangat dipengaruhi oleh proses berpikir apa yang diperluakan untuk menjawab pertanyaan yang diberikan.
Pada penyusunan soal-soal HOTS umumnya menggunakan stimulus. Stimulus merupakan dasar untuk membuat pertanyaan. Dalam konteks HOTS, stimulus yang disajikan hendaknya bersifat kontekstual dan menarik. Stimulus dapat bersumber dari isu-isu global seperti masalah teknologi informasi, sains, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. 
Stimulus juga dapat diangkat dari permasalahan-permasalahan yang ada dilingkungan sekitar satuan pendidikan seperti budaya, adat, kasus-kasus di daerah, atau berbagai keunggulan yang terdapat di daerah tertentu. Kreatifitas seorang guru sangat mempengaruhi kualitas dan variasi stimulus yang digunakan dalam penulisan soal HOTS. 

B. Karakteristik 

Soal-soal HOTS sangat direkomendasikan untuk digunakan pada berbagai bentuk penilaian kelas. Untuk menginspirasi guru menyusun soal-soal HOTS di tingkat satuan pendidikan, berikut ini karakteristik soal HOTS:
1. Mengukur Kemampuan Berfikir Tingkat Tinggi 
The Australian Council for Educatinal Research (ACER) menyatakan bahwa kemampuan berpikir tingkat tinggi merupakan proses: menganalisis, merefleksi, memberikan argumen (alasan), menerapkan konsep pada situasi berbeda, menyusun, menciptakan. Kemampuan berpikir tingkat tinggi bukanlah kemampuan untuk mengingat, mengetahui, atau mengulang. Dengan demikian, jawaban soal-soal HOTS tidak tersurat secara eksplisit dalam stimulus. 
Kemampuan berpikir tingkat tinggi termasuk kemampuan untuk memecahkan  masalah, kemampuan berpikir kritis, berpikir kreatif, kemampuan berargumen, dan kemampuan mengambil keputusan. Kemampuan berpikir tingkat tinggi merupakan salah satu kompetensi penting dalam dunia modern, sehingga wajib dimiliki peserta didik. 



2. Berbasis Permasalahan Kontekstual
Soal-soal HOTS merupakan asesmen yang berbasis situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari, dimana peserta didik diharapkan dapat menerapkan konsep-konsep pembelajaran di kelas untuk menyelesaikan  masalah. Permasalahan kontekstual yang dihadapi oleh masyarakat dunia saat ini terkait dengan lingkungan hidup, kesehatan, kebumian, dan ruang angkasa, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam pengertian tersebut, termasuk pula berbagai keterampilan peserta didik untuk menghubungkan, menginterpretasikan, menerapkan, dan mengintegrasikan ilmu pengetahuan dalam pembelajaran di kelas untuk menyelesaikan permasalahan dalam konteks nyata.
3. Menggunakan Bentuk Soal Beragam
Bentuk soal yang beragam dalam sebuah perangkat tes sebagaimana yang digunakan dalam PISA, bertujuan agar dapat memberikan informasi yang lebih rinci dan menyeluruh tentang kemampuan peserta tes. Hal ini penting diperhatikan oleh guru agar penilaian yang dilakukan dapat menjamin prinsip objektif. Artinya hasil penilaian yang dilakukan oleh guru dapat menggambarkan kemampuan peserta didik sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Penilaian yang dilakukan secara objektif, dapat menjamin akuntabilitas penilaian. 

C. Langkah-Langkah Penyusunan Soal HOTS
Berikut langkah-langkah penyusunan soal-soal HOTS yang dapat dilakukan oleh guru:
1. Menganalisis KD yang dapat dibuat soal-soal HOTS
2. Menyusun kisi-kisi soal
3. Memilih stimulus yang menarik dan kontekstual 
4. Menulis butir pertanyaan sesuai dengan kisi-kisi soal
5. Membuat pedoman penskoran (rubrik) atau kunci jawaban 

Sumber: Modul Penyusunan Soal Higher Order Thingking Skills (HOTS). Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud 2017.

PPK Berbasis Budaya Sekolah

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis budaya sekolah memotret berbagai macam bentuk pembiasaan, model, tata kelola sekolah, termasuk di dalamnya pengembangan peraturan dan regulasi yang mendukung PPK. Proses pembudayaan menjadi sangat penting dalam penguatan pendidikan karakter karena dapat memberikan atau membangun nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Budaya sekolah yang baik diharapkan dapat mengubah perilaku peserta didik menjadi lebih baik. PPK berbasis budaya sekolah mengembangkan berbagai macam corak, relasi, keadaan dan interaksi antar individu di lingkungan sekolah yang mengatasi sekat-sekat kelas, yang membentuk ekosistem dan budaya pendidikan karakter di lingkungan sekolah. 
Membangun budaya sekolah yang baik dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan di sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dikembangkan dalam membangun budaya sekolah adalah:
1. Pembiasaan dalam kegiatan literasi
2. Pembiasaan dalam kegiatan ekstrakurikuler
3. Pembiasaan dalam menetapkan dan mengevaluasi tata tertib atau peraturan sekolah. 


 (https://www.ristekdikti.go.id)

Budaya sekolah yang baik dapat mengembangkan iklim akademik yang kompetitif dan kolaboratif, yang diperlukan sekolah dalam menetapkan atau memperkuat branding sekolah. 

Sumber: Modul Pelatihan Penguatan Pendidikan Karakter. Kemdikbud

Menumbuhkan Kreatifitas Siswa Dengan Model PjBL Sosiodrama

Proses pembelajaran dikelas, dalam kontek apapun, seharusnya dapat memfasilitasi siswa dalam menumbuhkan kreatifitas. Dalam era keterbukaan ini, kreativitas merupakan aspek yang sangat penting dimiliki oleh siswa. Aspek ini, tentunya tidak dengan sendirinya muncul dari dalam siswa. perlu adanya peran serta guru dan proses pembelajaran yang melatihkan ke arah penumbuh kembangan aspek ini dalam diri siswa. 

Kreatifitas merupakan kemampuan siswa dalam mencipta atau membangun suatu konsep dalam suatu tindakan nyata. Kreatifitas siswa sangat dibutuhkan dalam menunjang keberhasilan suatu pembelajaran. Oleh karena itu, sepantasnya pendidik mendesain model pembelajaran yang dapat menumbuhkan kreatifitas siswa di dalam atau luar kelas ataupun di lingkungan masyarakat.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh guru sebagai agen of changes dalam pembelajaran dalam meningkatkan kreatifitas siswa adalah dengan menggunakan model PjBL sosiodrama dalam pembelajaran. Model PjBL adalah suatu model pembelajaran dengan lebih mengedepankan kreatifitas penuh dari siswa. Hal itu terjadi karena PjBL adalah model proyek yang memberikan keleluasaan kepada siswa untuk mendesain, mencipta atau membangun suatu proyek dalam jangka waktu tertentu. Meskipun demikian, guru tetap berperan dalam melakukan bimbingan dan kontrol terhadap proyek siswa tersebut. Sedangkan sosiodrama merupakan metode bermain peran yang dilakukan oleh siswa untuk lebih memahami konsep tertentu. Dengan adanya PjBL sosiodrama selain siswa mampu mendesain/mencipta konsep drama dengan tema tertentu, siswa juga menampilkan keterampilan dalam bermain perannya. Semakin komplek hasil diperoleh dengan pembelajaran PjBL sosiodrama tersebut. Sisi kognitif siswa semakin baik, keterampilan dan sikap pun nampak di dalamnya. Dengan demikian, terciptanya suasana belajar yang menuntut berfikir kritis dan menyenangkan dapat terwujud dengan baik.

Demoralisasi Di Era Globalisasi

Globalisasi merupakan suatu istilah yang mengenai pudarnya  batas administrative wilayah karena perkembangan IPTEK. Atau dengan kata lain “proses mendunia”. Globalisasi dapat terjadi dalam berbagai aspek kehidupan baik itu politik, ekonomi, sosial, budaya.

Globalisasi dalam bidang politik terjadi dengan semakin berkembangnya organisasi-organisasi berbasis dunia atau hubungan bilateral dan multilateral antar Negara yang semakin baik. Globalisasi bidang ekonomi dengan berkembangnya pasar bebas bagi beberapa wilayah seperti MEA, MEE, AFTA. Globalisasi di bidang sosial dapat dirasakan dengan semakin canggihnya teknologi yang digunakan masyarakat dunia dalam berkomunikasi. Mereka jarang sekali menggunakan fasilitas surat menyurat. Komunikasi yang terjadi cukup menggunakan alat seperti handphone atau internet dengan layanan social media yang begitu banyak, diantaranya whatsapp, line, facebook, twitter. Di bidang budaya, berkembangnya sarana teknologi yang canggih yang dimanfaatkan masyarakat dalam kemudahan beraktifitasnya. Baik itu sarana komunikasi, transportasi, kesehatan dan pendidikan. Selain itu, dalam bidang budaya pun berkembangnya bahasa-bahasa internasional yang digunakan oleh masyarakat dunia. 

Globalisasi yang terjadi pada masyarakat tentunya menimbulkan sisi positif dan negatif. Dampak positif yang bisa dirasakan diantaranya berkembang IPTEK, perekonomian Negara semakin meningkat yang memicu naiknya taraf hidup masyarakat. Sedangkan dampak negative dari globalisasi antara lain munculnya masalah-masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat seperti demoralisasi.

Demoralisasi merupakan istilah pergeseran atau penurunan moral seseorang dalam masyarakat. Demoralisasi terjadi karena masyarakat menerima begitu saja budaya luar dengan tanpa melakukan filtrasi atau penyaringan budaya yang pantas atau tidak dengan budayanya. Masyarakat menganggap setiap budaya itu dapat dimanfaat oleh semua daerah padahal kenyataannya tidak seperti itu. Banyak budaya di daerah tertentu yang tidak bisa digunakan di daerah lain karena terbentur dengan norma yang berlaku di daerah tersebut. Sinngkatnya, banyak faktor yang menyebabkan masyarakat mengalami demoralisasi di era globalisasi yang tengah dihadapi sekarang. Faktor-faktor tersebut antara lain adanya informasi yang tidak terkendali, kurangnya keimanan dan ketakwaan, lemahnya kontrol masyarakat. 

Sebagai contoh dari adanya demoralisasi adalah adanya pergaulan bebas, banyaknya tindak kriminal, tawuran pelajar. Untuk meminimalkan terjadinya demoralisasi masyarakat selayaknya melakukan tindakan-tindakan preventif dan kuratif. Tindakan pereventif untuk mencegah terjadinya demoralisasi bisa berupa peningkatan-peningkatan layanan penyuluhan terhadap masyarakat sehingga meninkatkan pengetahuan masyarakat dalam berbagai hal atau dibuatnya program-program yang bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat terhadap Sang Pencipta. Tindakan kuratif yang dilakukan dengan cara peningkatan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar dan peningkatan layanan rehabilitasi. 

Dengan demikian, perlu kita pahami bahwa di tengah majunya berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat terdapat dampak-dampak yang ditimbulkan. Masyarakat pelu semakin mawas diri dan cerdas dalam menyikapi semua yang terjadi serta pandai memilah hal yang lebih mendatangkan manfaat atau sebaliknya.

Akreditasi Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Madrasah

Bila kita mendengar kata “akreditasi” yang terbayang dalam benak tiap guru adalah penilaian yang dilakukan terhadap madrasah yang mencakup delapan standar pendidikan. Selain itu, tergambar juga begitu sibuknya madrasah melakukan persiapan dan pembenahan untuk mendapatkan predikat tertentu dari akreditasi itu. Tidak menutup kemungkinan banyak dari pendidik atau tenaga kependidikan yang harus kerja lembur untuk menghadapi akreditasi itu. 

Jauh dari semua itu, pemerintah tidak semata-mata mengadakan program tersebut bila tidak ada tujuan yang jelas. Tentunya, pemerintah melakukan hal itu untuk meningkatkan taraf pendidikan secara nasional sehingga bisa bersaing dalam kancah internasional. Akreditasi bila kita maknai lagi, bisa sebagai suatu pembelajaran bagi seluruh komponen madrasah untuk lebih giat dalam mengembangkan madrasahnya karena dengan adanya akreditasi banyak manfaat yang bisa diambil seperti pembelajaran pengarsipan bagi guru dan sharing ilmu dengan tim asesor yang pengalamannya lebih luas dibandingkan kita. 

Mengapa dikatakan belajar pengarsipan bagi guru? Seperti diketahui bahwa segala hal yang diverifikasi dalam akreditasi terdapat empat standar yang berhubungan langsung dengan kegiatan guru dalam pembelajaran. Segala dokumen yang dibutuhkan sebenarnya sudah sering dilakukan oleh guru dalam pembelajaran tapi kadang kurangnya pengarsipan yang baik dari guru. Dengan adanya akreditasi ini, guru harus terbiasa mengarsipkan segala hal yang dilakukannya dalam pembelajaran tersebut baik secara soft copy ataupun hard copy. 

Sharing ilmu pun terjadi dalam akreditasi. Tim asesor yang datang ke madrasah tentunya memiliki pengalaman dan ilmu yang lebih luas sehingga mereka memberikan berbagai bimbingan dan arahan untuk kemajuan madrasah yang diverifikasinya.  Itu menjadi masukan yang perlu ditindaklanjuti oleh madrasah agar dapat mengembangkan program-programnya lebih baik lagi. Dengan demikian akreditasi bukan suatu hal yang tanpa makna tapi merupakan kegiatan yang syarat dengan makna penting yang bermanfaat bagi peningkatan mutu madrasah.

Created by Eva Yuliana